
Wawancara Calon Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkup Universitas Andi Sudirman.
Universitas Andi Sudirman (UNIASMAN) menggelar proses seleksi wawancara untuk merekrut Satuan Tugas (SATGAS) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada hari Jumat, 5 April 2024. Acara ini berlangsung di Aula Serbaguna kampus, di mana para peserta menunjukkan dedikasi mereka dalam memerangi kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Dalam suasana yang sarat makna, calon anggota SATGAS PPKS sangat antusias dalam mengikuti serangkaian tes dan wawancara yang ketat. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyoroti pengalaman mereka, visi mereka dalam memerangi kekerasan seksual, dan langkah-langkah konkret yang mereka rencanakan untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan inklusif.
Proses seleksi ini, yang dipimpin oleh Panitia Seleksi yang terdiri dari Ketua Panitia Seleksi, Gustika Sandra, S.H., M.H, serta anggota panitia Tarmizi, S.H., M.H., Sumarni, SKM., M.Kes., Ns. Andi Bintang, S.Kep., M.Kes dan Ismy Amaliah Bakri, dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan ketelitian. Kegiatan wawancara Calon SATGAS PPKS dimulai dari penyambutan dan pengarah secara teknis pelaksanaan wawancara oleh Ketua Panitia Seleksi. Selanjutnya Panitia Seleksi diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk melakukan wawancara kepada para Calon SATGAS.
Menurut Gustika Sandra, S.H., M.H selaku Ketua Panitia Seleksi, "Proses seleksi ini tidak hanya berfokus pada kemampuan individu, tetapi juga pada komitmen mereka terhadap isu kekerasan seksual. Kami mencari individu yang tidak hanya memiliki keterampilan interpersonal yang kuat, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap masalah yang kompleks ini."
Para peserta wawancara menampilkan beragam latar belakang, dari mahasiswa hingga dosen, yang semuanya bersatu dalam tekad untuk membawa perubahan positif. Mereka menjelaskan rencana aksi mereka untuk meningkatkan kesadaran tentang kekerasan seksual, memberikan dukungan kepada korban, dan mendorong perubahan kebijakan yang lebih proaktif dalam mencegah insiden-insiden yang merugikan ini.
Diharapkan bahwa dengan terbentuknya SATGAS PPKS, Universitas Andi Sudirman dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua individu yang terlibat dalam kegiatan akademik dan non-akademik di kampus UNIASMAN. Kegiatan ini juga menjadi bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pergururan Tinggi.