header-int

MoU dan MoA UNIASMAN dengan PN Kelas 1 Watampone

Jumat, 31 Mei 2024, 12:17:55 WIB - 462 View
Share
MoU dan MoA  UNIASMAN dengan PN Kelas 1 Watampone

 

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor Universitas Andi Sudirman, Dr. H. M. Yasin, SH., MH, dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Watampone, Safri, SH., MH.

Universitas Andi Sudirman kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran dengan menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Negeri Kelas IA Watampone. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor Universitas Andi Sudirman, Dr. H. M. Yasin, SH., MH, dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Watampone, Safri, SH., MH, yang berlangsung di Aula Gedung Serba Guna Universitas Andi Sudirman pada Rabu, 22 Mei 2024.

Kegiatan ini sekaligus dilakukan dengan Penandatanganan MoA antara Direktur Pascasarjana S2 Ilmu Hukum Universitas Andi Sudirman, Dr. Alwi Jaya, SH., MH, dengan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Watampone, Safri, SH., MH.

Unidha Universitas Andi Sudirman merupakan lembaga pendidikan yang berada di Kabupaten Bone dengan membuka beberapa program studi dan telah meluluskan ribuan mahasiswa yang telah mendedikasikan dirinya diberbagai Instansi baik Negeri maupun Swasta, dan telah Berubah menjadi Universitas Andi Sudirman yang beralamat di jalan Jl. Yos Sudarso. Poros Bone Bajoe, Sulawesi Selatan Indonesia.
© 2025 UNIVERSITAS ANDI SUDIRMAN Follow Universitas Andi Sudirman : Facebook Twitter Linked Youtube