header-int

Memorandum of Understanding (MoU) dengan Persatuan Advokat Damai Indonesia (PERADIs)

Rabu, 05 Jun 2024, 13:10:14 WIB - 2693 View
Share
Memorandum of Understanding (MoU) dengan Persatuan Advokat Damai Indonesia (PERADIs)

Penandatanganan MoU oleh Bapak Dr. H. Sulthani, S.H.,M.H selaku Ketua Umum PERADIs (kiri) dan Bapak Dr. H. M. Yasin, S.H., M.H selaku Rektor UNIASMAN (kanan)

Dalam Mewujudkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, maka Universitas Andi Sudirman terkhusus Fakultas Politik dan Hukum mengadakan Kerjasama dengan Persatuan Advokat Damai Indonesia (PERADIs) melalui program kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 05 Juni 2024 di Auditorium Universitas Andi Sudirman dan di hadiri oleh Pejabat Struktural dan Mahasiswa Universitas Andi Sudirman.

Kuliah Umum oleh Bapak Dr. H. Sulthani, S.H., M.H. selaku Ketua Umum Persatuan Advokat Damai Indonesia (PERADIs).

Hal tersebut di rangkaikan dengan kegiatan Kuliah Umum dengan tema "BANTUAN HUKUM PERSPEKTIF HUKUM ACARA PIDANA DAN HAK ASASI MANUSIA" yang dibawakan langsung oleh Bapak Dr. H. Sulthani, S.H., M.H. selaku Ketua Umum Persatuan Advokat Damai Indonesia (PERADIs).

Unidha Universitas Andi Sudirman merupakan lembaga pendidikan yang berada di Kabupaten Bone dengan membuka beberapa program studi dan telah meluluskan ribuan mahasiswa yang telah mendedikasikan dirinya diberbagai Instansi baik Negeri maupun Swasta, dan telah Berubah menjadi Universitas Andi Sudirman yang beralamat di jalan Jl. Yos Sudarso. Poros Bone Bajoe, Sulawesi Selatan Indonesia.
© 2025 UNIVERSITAS ANDI SUDIRMAN Follow Universitas Andi Sudirman : Facebook Twitter Linked Youtube